POSKOTA.CO.ID - Ketahui inilah syarat dan cara daftar bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat bansos BPNT, tentunya Anda bisa cek syarat dan cara daftarnya yang ada di sini.
Seperti yang diketahui bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp400.000 yang disalurkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.
Sedangkan untuk satu tahun KPM akan mendapatkan dana Rp2.400.000 yang disalurkan melalui enam tahap.
Oleh karena itu, jika Anda mau mendapatkan dana Rp400.000 setiap dua bulan sekali, yuk simak syarat penerima bansos BPNT berikut ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Dilansir dari kemensos.go.id, inilah syarat penerima bansos BPNT.
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
-
Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
-
Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
-
Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
-
Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Jika Anda telah memenuhi syarat di atas, silahkan ikuti cara daftar bansos BPNT yang tertera berikut ini.
Cara Daftar untuk Menerima BPNT
Dilansir dari Instagram @kemensosri, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan dana dari BPNT. Silahkan simak caranya sampai akhir:
-
Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
-
Pastikan mendownload aplikasi dari Kementerian Sosial RI
-
Setelah terinstal, buka aplikasi dan segeralah membuat akun
-
Isi data diri, mulai dari NIK e-KTP dan Nomor KK
-
Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya
-
Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.
Silahkan daftar dengan menggunakan cara di atas. Jangan lupa siapkan NIK e-KTP untuk mulai proses pendaftaran.
Jika Anda telah terdaftar di DTKS, Anda tinggal menunggu kabar proses penyaluran dana dari bansos BPNT.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.