BPBD DKI Ingatkan Masyarakat Bencana Hidrometeorologi, Ini yang Perlu Diketahui

Senin 16 Des 2024, 13:32 WIB
BPBD DKI Jakarta melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi, Minggu, 15 Desember 2024. (Dok. BPBD DKI)

BPBD DKI Jakarta melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi, Minggu, 15 Desember 2024. (Dok. BPBD DKI)

POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat soal dampak bencana hidrometeorologi yang mengintai khususnya di wilayah Jakarta.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan menyampaikan, bencana hidrometeorlogi seperti banjir, longsor, dan angin kencang memiliki dampak yang sangat luas dan kompleks bagi masyarakat, lingkungan, hingga ekonomi.

"Seperti pohon tumbang, kerusakan infrastuktur, kesehatan dan lain-lain," kata Yohan dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.

Maka dari itu, BPBD DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada baik sebelum bencana, saat bencana, bahkan setelah bencana.

"Seperti selalu pantau informasi cuaca terkini dari BMKG dan BPBD DKI Jakarta serta perhatikan peringatan dini tentang potensi hujan lebat, angin kencang, tinggi muka air sungai atau gelombang tinggi," ujarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk menyiapkan tas siaga yang berisikan peralatan, di antaranya perlengkapan darurat seperti obat-obatan hingga dokumen penting dan sejenisnya.

"Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, masyarakat dapat mengurangi risiko kerugian jiwa dan harta benda akibat bencana hidrometeorologi," ucapnya.

Hari ini, Yohan menuturkan BPBD DKI Jakarta kembali melakukan rekayasa cuaca berkaitan dengan bencana hidrometeorologi yang mengintai.

"Ini adalah hari keempat BPBD DKI Jakarta melakukan rekayasa cuaca. Sementara baru satu penerbangan," kata Yohan melaporkan.

Diketahui, BPBD DKI Jakarta kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk tahap kedua, mulai 13 hingga 16 Desember 2024.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi curah hujan tinggi yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang dapat meningkatkan risiko genangan dan banjir di wilayah Jakarta.

Berita Terkait
News Update