Bencana Hidrometeorologi: Definisi dan Apa Saja Bentuknya?

Senin 16 Des 2024, 10:04 WIB
Berikut ini pengertian bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi jelang pergantian tahun 2025.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Berikut ini pengertian bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi jelang pergantian tahun 2025.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Jelang peralihan tahun baru 2024 ke 2025, masyarakat Indonesia diimbau tetap waspada terhadap potensi bencana Hidrometeorologi.

Melansir dari laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bencana hidrometeorologi merupakan fenomena bencana alam atau proses merusak atmosfer (meteorologi), air (hidrologi) atau lautan (oseanografi).

Ancaman bencana Hidrometeorologi yakni bencana yang akan terjadi diakibatkan oleh faktor cuaca.

Tentunya bencana-bencana Hidrometeorologi akan merugikan manusia dapat terjadi kerusakan harta benda, gangguan sosial, terhambatnya ekonomi karena hilangnya mata pencaharian atau kerusakan lingkungan.

Bentuk Bencana Hidrometeorologi

Bencana Hidrometeorologi diantaranya seperti banjir, longsor, kekeringan, puting beliung, kebakaran hutan dan lahan, curah hujan ekstrem, badai petir, serta kualitas udara yang buruk.

1. Cuaca Hujan Ekstrem

Curah hujan yang ekstrem merupakan curah hujan yang memiliki intensitas yang besar atau tinggi  yang disebabkan oleh awan konventif.

Selain curah hujan dengan intensitas yang tinggi, awan konventif juga umumnya dapat disertai angin kencang.

2. Longsor

Longsor merupakan pergerakan atau pergeseran tanah yang dapat terjadi di daerah memiliki kemiringan lereng curam.

Bencana satu ini dapat dipicu oleh hujan lebat, gempa bumi dan faktor lainnya.

3. Banjir

Banjir yakni luapan air yang merendam tanah biasanya kering dan disebabkan oleh limpahan air seperti danau, sungai atau laut.

Air yang tertampung itu biasanya melewati tanggul atau memang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.

4. Puting Beliung

Berita Terkait
News Update