POSKOTA.CO.ID - Simak info penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Desember 2024, da yang cair Rp1.500.000 sekaligus.
Penerimaan dana bansos PKH di bulan Desember ini masih terus belanjut bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang terpilih melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dana PKH ini dilakukan secara bertahap, dimana telah terjadwal cair 4 kali dalam setahun setiap 3 bulan sekali.
Sekarang ini bansos PKH telah masuk ke periode salur tahap 4, yakni alokasi pencairan Oktober-November-Desember 2024.
Nominal Dana Bansos PKH
Saldo bantuan yang diberikan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bansos PKH ini bervariasi untuk masing-masing KPM.
Pemerintah telah membagi ada 7 komponen penerima manfaat dengan nominal yang disesuaikan pada kebutuhan masing-masing, berikut ini rincian bantuannya:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Untuk proses pencairan dana bansos PKH tahap 4 di bulan Desember 2024 sedang berlangsung, bagi para KPM PKH silahkan cek saldo rekening KKS sekarang juga.
Dana Bansos PKH Cair Rp1.500.000
Meski disebutkan nominal dana bantuan sosial per tahap seperti yang tertera di atas. Di bulan Desember 2024 ini ada juga yang mencairkan saldo Rp1.500.000 sekaligus.
Berdasarkan informasi yang dibagikan laman facebook @info Bansos PKH, saldo Rp1.500.000 ini cair 2 kali sebesar Rp750.000.
Setelah ditelusuri, dana bansos tersebut merupakan pencairan dobel bagi para KPM peralihan dari kantor pos yang mendapatkan saldo 2 tahap sekaligus.
Jadi tidak semua KPM mendapatkan pencairan saldo dengan nominal serupa, namun hanya KPM tertentu yang baru saja mendapatkan rekening KKS yang baru.