Bagi penerima PKH dan BPNT yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, pencairan bansos mencapai Rp3.700.000 untuk tiga komponen, yakni balita, lansia, dan anak sekolah jenjang SMA.
Bantuan subsidi saldo dana gratis dari bansos BPNT ini merupakan rapelan dua tahap sekaligus, memberikan manfaat besar bagi penerima.
Selain itu, BPNT tahap ketiga dan keempat juga disalurkan dengan total Rp1.200.000, menjangkau wilayah-wilayah yang sebelumnya terkendala. KPM dapat mengecek saldo di aplikasi perbankan seperti BNI Mobile.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos PIP juga mulai cair hari ini, dengan jumlah Rp750.000 untuk siswa SMP dan Rp220.000 untuk siswa SD.
Dana ini sudah masuk ke rekening penerima sejak pagi, sebagaimana dikonfirmasi oleh banyak KPM. Untuk pengecekan lebih lanjut, KPM dapat mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
4. Bantuan ATENSI YAPI untuk Anak Yatim
Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI YAPI) dari Kementerian Sosial disalurkan dengan jumlah Rp400.000 untuk November-Desember 2024.
Bantuan ini menjangkau anak-anak yatim di berbagai wilayah, memastikan mereka mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik dari pemerintah.
5. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Desember 2024 juga telah cair. Bagi wilayah yang belum mencairkan BLT Oktober-November, bantuan ini diberikan secara rapel hingga Rp900.000. Penerima dapat mengecek jadwal pencairan di kantor desa masing-masing.
Pencairan lima jenis bantuan sosial secara serentak di akhir tahun ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah kepada masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan.
Bagi KPM yang belum mendapatkan bansos, disarankan untuk memeriksa informasi pencairan melalui perangkat desa, bank, atau laman resmi masing-masing program.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.