SELAMAT! NIK KTP Atas Nama Anda Berhak Mendapatkan Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT Tahap 6, Pencairan Lewat KKS Mulai Merata, Cek Informasinya

Minggu 15 Des 2024, 23:00 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos BPNT kepada para KPM. (FB/Info bansos bpnt pkh/Kemensos/Neni Nuraeni)

Ilustrasi penyaluran Bansos BPNT kepada para KPM. (FB/Info bansos bpnt pkh/Kemensos/Neni Nuraeni)

Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan proses pencairan bantuan dapat lebih cepat dan efisien, sehingga penerima manfaat dapat segera memanfaatkan bantuan yang diterima.

Syarat Penerima BPNT 2024

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang dapat menjadi penerima BPNT:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam KTP.

- Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin atau kurang mampu.

- Memiliki penghasilan bulanan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Tidak memiliki status sebagai ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial atau pegawai yang terlibat dalam program bantuan sosial pemerintah.

Dengan adanya syarat-syarat ini, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Demikian informasi mengenai bansos BPNT tahap 6 Rp400.000 yang mulai cair secara merata di sejumlah daerah.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Berita Terkait

News Update