Saldo Dana Bansos dari Subsidi PKH Tahap 1 2025 Hanya Cair untuk 3 Kategori, Begini Cara Daftar NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda dengan Mudah!

Minggu 15 Des 2024, 18:34 WIB
Ilustrasi subsidi saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1. (Doc.kemensos)

Ilustrasi subsidi saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1. (Doc.kemensos)

Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Cari aplikasi dengan nama Cek Bansos, pastikan Anda mengunduh versi resmi dari Kementerian Sosial.

2. Buat Akun Baru

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan buat akun baru. Anda perlu mengisi beberapa data penting, yaitu, NIK e-KTP dan KK dengan nama lengkap dan alamat email.

3. Login ke Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Anda akan diarahkan ke halaman beranda aplikasi.

4. Pilih Menu "Daftar Usulan"

Di halaman utama aplikasi, cari dan klik menu Daftar Usulan yang terletak di pojok kanan atas layar. Menu ini digunakan untuk mengajukan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bansos.

5. Tambah Data Usulan Baru

Selanjutnya, klik tombol Tambah Usulan untuk memulai proses pendaftaran. Pada tahap ini, Anda perlu mengisi data diri secara lengkap.

Selain itu, Anda juga perlu memilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan. Pilih Bansos PKH dari daftar opsi yang tersedia.

6. Unggah Dokumen Pendukung (Opsional)

Jika diminta, unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, KK, atau dokumen lain yang relevan untuk memperkuat usulan Anda. Pastikan file yang diunggah jelas dan tidak buram.

7. Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah data dan dokumen berhasil diunggah, pihak Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi. 

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sesuai dengan kriteria penerima PKH yang telah ditentukan.

8. Tunggu Pengumuman

Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui aplikasi atau email terkait status usulan Anda. Jika disetujui, nama Anda akan masuk dalam daftar penerima PKH 2024.

Cara Daftar Bansos PKH secara Offline

Untuk menjadi penerima PKH 2024, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Daftar ke Desa/Kelurahan Setempat

Warga dari keluarga miskin dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen berupa NIK e-KTP dan KK.

2. Musyawarah Desa/Kelurahan

Berita Terkait

News Update