“Itu hak hukumnya Agus dan Bang Alvin. Saya tidak bisa banyak berpendapat soal masalah itu,” katanya.
Permasalahan ini bermula dari pernyataan Alvin Lim yang mempertanyakan soal penghasilan Novi yang dinilai tidak masuk akal untuk menghidupi yayasan ODGJ dan anak asuhnya.
Sehingga, pengacara tersebut justru melontarkan tuduhan bahwa Novi menjalani bisnis jual bayi, wanita penghibur hingga penjual narkoba.
Hingga akhirnya, wanita 29 tahun itu melaporkan Alvin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serta mengadu ke Komnas Perempuan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.