- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung, lalu klik "Cari".
Selain NISN, Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa menjadi data utama yang diajukan sebagai syarat pendaftaran PIP.
2. Melalui Aplikasi SIPINTAR Mobile
- Unduh aplikasi SIPINTAR dari Google Play Store.
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, lalu klik "Cek Status Penerima".
3. Melalui Sekolah
Jika tidak memiliki akses internet, siswa dapat menghubungi pihak sekolah untuk mengetahui status penerima bantuan.
Itulah informasi seputar penyaluran bansos PIP Rp750.000 untuk siswa tingkat SMP/sederajat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.