POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Bogor menggelar pengambilan sumpah jabatan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029, Abdul Rosyid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Atang Trisnanto pada rapat paripurna, Jumat, 12 Desember 2024.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Bogor, Hery Antasari, jajaran forkopimda, dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Sebelum diambil sumpah jabatan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Bogor, Boris Derurasman membacakan Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) tentang Peresmian PAW Anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.
Berdasarkan keputusan DPRD Kota Bogor tetang perubahan AKD, Abdul Rosyid akan mengisi kursi Komisi III DPRD Kota Bogor yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan pembangunan. Selain itu, ia juga akan mengisi posisi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.
Adityawarman menyampaikan, keterlambatan pelaksanaan PAW DPRD Kota Bogor disebabkan beberapa masalah birokrasi. Sebab, Atang sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 29 Agustus 2024 sebagai syarat maju dalam kontestasi Pilkada Kota Bogor.
“Kebetulan memang ada sedikit birokasi yang cukup lama, walaupun Pak Atang sendiri sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari tanggal 29 Agustus ya, baru bisa terlaksana hari ini PAW-nya,” kata Adit.
Penetapan Abdul sebagai pengganti Atang memiliki landasan hasil dari Pemilu 2024. Berdasarkan hasil perhitungan suara KPU Kota Bogor, Abdul Rosyid menempati posisi ketiga dalam perolehan suara dari Dapil Bogor Utara.
“Kami berharap pengganti beliau, Abdul Rosyid, bisa seoptimal mungkin melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD kota Bogor, Dapil Bogor Utara. Pak Abdul ditugaskan di Komisi 3, kemudian sebagai anggota Badan Anggaran,” jelas Adit.
Selepas rapat paripurna, Atang menaruh harapan besar kepada Abdul untuk bisa mengemban tugas selama lima tahun ke depan. Sebab, menurut Ketua DPRD Kota Bogor Periode 2019-2024 ini banyak program dan advokasi masyarakat yang harus segera dikerjakan.
“Harapan saya ke depan adalah beliau bisa dikuatkan, dimudahkan dalam menjalankan amanah untuk bisa mewakili masyarakat Bogor Utara. Pak Abdul juga bisa segera adaptasi secara cepat untuk bisa memahami tupoksi dari DPRD Kota Bogor. Lanjut kemudian beliau bisa terus rajin turun ke masyarakat,” ungkap Atang.
“Dan yang ketiga tentu bisa amanah. Dan yang keempat bisa melanjutkan advokasi program-program pembangunan di masyarakat kota Bogor, khususnya di Bogor Utara,” ujarnya.