Kisruh Dualisme Ketum PMI, Agung Laksono Sambut Baik Wacana Mediasi

Minggu 15 Des 2024, 14:36 WIB
Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) versi Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22, Agung Laksono. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) versi Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22, Agung Laksono. (Poskota/Pandi Ramedhan)

JK pun mengungkapkan tabiat Agung yang selalu memecah belah organisasi seperti yang dilakukan pada Golkar dahulu dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dia pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. Itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegasnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu mengungkapkan, orang-orang yang mendukung Agung dalam kontestasi Ketum PMI baru telah dipecat, karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).

"Hanya beberapa orang di situ (yang mencalonkan Agung Laksono), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART," ungkapnya.

Selain itu, JK juga menepis tudingan PMI di bawah kepemimpinan dirinya tidak harmonis.

"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," terang JK.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update