Oleh karena itu, jika menghapus aplikasi pinjol ilegal, mereset HP, dan mengganti nomor telepon, Anda mungkin akan sedikit lebih tenang karena penagihannya biasanya tidak dilakukan secara resmi.
Meski begitu, ada kemungkinan bahwa data pribadi Anda masih bisa disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
2. Pinjol Legal
Di sisi lain, jika pinjaman Anda berasal dari pinjol legal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), situasinya sedikit berbeda.
Pinjol legal memiliki sistem yang lebih terstruktur dan profesional dalam menangani masalah gagal bayar.
Setelah mengajukan pinjaman, data yang Anda berikan bisa tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Hal ini berarti jika kalian gagal bayar, catatan kredit kalian akan terpengaruh dan ini bisa mempersulit Anda di masa depan saat ingin mengajukan pinjaman di lembaga keuangan lain.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjerat Hutang Pinjol?
Jika kalian sudah terlanjur terjerat utang pinjol, ada beberapa langkah yang lebih efektif untuk menyelesaikan masalah ini tanpa harus mengandalkan reset HP atau mengganti nomor:
1. Komunikasi dengan Pihak Pinjol
Jangan menghindar atau melarikan diri dari masalah. Cobalah untuk berbicara dengan pihak pinjol dan ajukan rencana pembayaran ulang yang lebih realistis.
Banyak pinjol legal yang menawarkan opsi restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran bagi peminjam yang mengalami kesulitan.
2. Cek Status Kredit
Cek status kredit Anda di SLIK OJK untuk mengetahui apakah sudah tercatat sebagai debitur dengan kredit macet.
Jika ya, Anda harus memikirkan cara untuk memperbaiki skor kredit, seperti dengan melunasi sebagian atau seluruh pinjaman secara bertahap.
3. Konsultasi dengan Pihak Berwenang
Jika merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pinjol ilegal atau diteror oleh debt collector, Anda bisa melaporkan masalah ini ke OJK atau LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan).