POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025.
Namun, kebijakan baru disiapkan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, penerima manfaat PKH akan diprioritaskan pada kelompok masyarakat tertentu, seperti lansia, difabel berat, ibu hamil, dan anak usia dini.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran bantuan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Sistem ini mengintegrasikan berbagai data nasional, termasuk dari Kementerian Sosial, PT PLN, dan Pertamina.
Selain itu, pemerintah juga akan secara bertahap mengurangi jumlah penerima bantuan melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi.
Fokusnya adalah meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat produktif agar mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Komponen Utama PKH
Adapun tiga komponen utama yang menjadi syarat penerima PKH 2025 adalah:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil atau nifas (maksimal kehamilan kedua).
- Anak usia dini 0–6 tahun (maksimal anak kedua).
Komponen Pendidikan
- Anak bersekolah formal yang terdaftar di Dapodik atau Emis.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Disabilitas berat yang membutuhkan bantuan penuh untuk beraktivitas.