Selamat! NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT dan PKH 2024, Meleleh ke Bank Mandiri Cek Update Terbarunya di Sini!

Sabtu 14 Des 2024, 18:30 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda berhasil menerima saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT dan PKH 2024 (Facebook/Alfinanty Lukmanha Edited Insan Sujadi)

NIK e-KTP atas nama Anda berhasil menerima saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT dan PKH 2024 (Facebook/Alfinanty Lukmanha Edited Insan Sujadi)

Cara Mengecek Saldo: Gunakan layanan mobile banking seperti Livin atau kunjungi ATM dan kantor cabang bank terkait untuk memeriksa saldo KKS Anda.

Selamat kepada penerima yang saldonya sudah cair! Bagi yang belum, tetap sabar dan pantau terus perkembangan informasinya. 

Langkah Validasi dan Verifikasi

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan validasi dan verifikasi penerimaan bantuan sosial secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DISCLAIMER: NIK e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.

Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi kabar baik bagi yang membutuhkan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update