Pengamat Tata Kota Minta Penanganan Pasca Kebakaran Kemayoran Dipercepat

Sabtu 14 Des 2024, 14:56 WIB
Kebakaran pemukiman warga di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024. (Poskota.co.id/Pandi).

Kebakaran pemukiman warga di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024. (Poskota.co.id/Pandi).

POSKOTA.CO.ID – Ratusan rumah hangus dalam kebakaran hebat di kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Selasa 10 Desember 2024 lalu. 

Kobaran api dalam peristiwa itu membuat ribuan warga yang sebelumnya bermukim permukiman padat penduduk tersebut terdampak.

Dikutip dari berbagai sumber, mereka yang menjadi korban, kehilangan tempat tinggal dan mengungsi di tempat pengungsian sementara. 

Penggamat Tata Kota, Nirwono Joga, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera bergerak cepat.

Pengecekan ulang peruntukan lahan pemukiman warga di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengalami kebakaran hebat beberapa waktu lalu itu mesti dilakukan secepatnnya.

"Pemda DKI hanya memiliki waktu maksimal 2 minggu untuk memastikan penataan kawasan permukiman di kemayoran pasca kebakaran," kata Nirwono Jogo dalam pernyataannya Minggu, 14 Desember 2024.

Jika tidak ada aksi nyata, maka para warga yang terdampak tersebut akan kembali dan membentuk bangunan baru di lokasi yang sama.

Apabila Pemrov Jakarta lamban melakukan penanganan, bencana serupa bakal kembali muncul.

"Jika tidak ada aksi nyata, bisa dipastikan warga di pengungsian akan segera kembali, lalu membangun kembali rumahnya secara swadaya dalam bentuk rumah semi permanen," ucap dia.

 

Kebakaran permukiman warga di Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa, 10 Desember 2024.(Tangkap Layar Instagram/@info_jakartapusat)

Dia menganalisa, terdapat dua kemungkinan pengendalian terhadap pemukiman warga di lokasi yang terdampak kebakaran.

Pertama, apabila lahan di pemukiman warga tersebut sesuai peruntukkan, maka dapat dilakukan peremajaan/penataan ulang kawasan permukiman.

Berita Terkait
News Update