Pemilik NIK KTP Ini Berhasil Menerima Dana Bansos Rp750.000 PKH, Saldo Cair ke KKS Merah Putih

Sabtu 14 Des 2024, 20:48 WIB
Update pencairan dana bansos PKH November-Desember 2024. Ada saldo Rp750.000 yang cair. (Poskota/Della Amelia)

Update pencairan dana bansos PKH November-Desember 2024. Ada saldo Rp750.000 yang cair. (Poskota/Della Amelia)

Pemilik NIK KTP yang terdaftar di DTKS ini mengunggah tangkapan layar masuknya saldo sebesar Rp750.000 ke KKS Tabungan SiMakmur dari Bank Mandiri.

Dari video unggahan tersebut terlihat penciaran dana tersebut yaitu pada hari ini, Sabtu, 14 Desember 2024.

Namun, tidak diketahui daerah KPM dan jenis kategori yang mendapatkan bansos tersebut.

Jika melihat besaran saldo PKH yang ditetapkan oleh pemerintah, maka nominal Rp750.000 itu milik KPM dari kategori ibu hamil atau balita untuk periode salur dua bulan, yakni November-Desember 2024.

Syarat Penerima PKH

Bansos PKH diterima oleh para KPM yang sudah memenuhi syarat, berikut poin-poinnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar di data kelurahan sebagai gologan berkebutuhan
  • Bukan anggota Tentara Nasional Indoneis (TNI), Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

KPM dapat melakukan pengecekan bansos PKH secara mandiri di laman resmi dengan cara sebagai berikut.

  • Buka browser di hp dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat dan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Ketuk 'Cari Data' untuk melihat bantuan
  • Status akan PKH akan muncul di layar hp Anda

Selain itu, KPM juga dapat melakukan pengecekan saldo menggunakan aplikasi Mobile Banking (M-Banking) sesuai bank penyalur untuk mengetahui saldo yang masuk.

Demikian informasi mengenai update terkini pencairan bansos PKH ke rekening KKS Merah Putih untuk periode salur November-Desember 2024. 

Disclaimer: Pencairan bantuan masih terus dilaksanakan hingga saat ini. KPM yang belum menerima saldo diharap dapat bersabar menunggu giliran.

Selain itu, perlu dipahami bahwa pencairan saldo dilakukan ke rekening KKS, bukan ke  dompet digital DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update