POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial (bansos) yang menyalurkan dana selama satu tahun penuh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hanya masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) terdaftar yang berhak terima penyaluran.
Berdasarkan informasi dari situs kemensos.go.id, terdapat 8 kategori penerima bantuan sosial ini.
8 Kategori dan Rincian Bantuan Sosial PKH
Berikut ini penjelasan pencairan untuk alokasi setiap dua bulan dalam satu tahapnya:
1. Ibu hamil
Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak sekolah SD
Kategori anak sekolah SD akan menerima bantuan sosial sebesar Rp150.000 per tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP