NIK KTP serta Nama Anda Tervalidasi Sistem Menerima Pencairan Dana Bansos Rp400.000 BPNT Tahap 6 Cair Desember 2024

Sabtu 14 Des 2024, 18:47 WIB
cek pencairan dana bansos Rp400.000. (pixabay/iqbalstock)

cek pencairan dana bansos Rp400.000. (pixabay/iqbalstock)

Kategori penerima bantuan yang dinyatakan layak ini merupakan masyarakat kurang mampu di tingkat ekonomi miskin dan rentan miskin sehingga membutuhkan bantuan pemerintah. 

Adapun KPM dipilih kemensos setelah memenuhi syarat yang ditentukan, yakni kriterianya sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar di DTKS: Calon penerima Bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran ke DTKS dapat dilakukan di kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. Golongan Miskin atau Rentan Miskin: Keluarga penerima harus tergolong miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

4. Tidak Tercatat sebagai ASN, TNI, atau Polri: Calon penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

5. Tidak Sedang Mendapat Bantuan Lain: Penerima Bansos tidak boleh terdaftar dalam program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi upah, atau BLT UMKM.

Cek NIK KTP dan Nama Anda di Web Kemensos

Sekarang ini pemerintah telah menyediakan platform khusus bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah data NIK KTP dan namanya sudah menjadi KPM atau tidak melalui web Kemensos. 

Bagi KPM yang lolos menerima bansos, datanya akan tervalidasi dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi cek sekarang dengan cara ini: 

1. Buka web resmi Kemensos

Kunjungi web cekbansos.kemensos.go.id di aplikasi browser. 

2. Isi data diri secara lengkap

Berita Terkait

News Update