Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.
Program ini memberikan bantuan tunai secara berkala kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bansos PKH umumnya terdiri dari ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas yang tergolong dalam keluarga kurang mampu.
3. Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan.
PIP memberikan bantuan tunai kepada siswa-siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan tujuan untuk meringankan biaya pendidikan mereka, seperti biaya sekolah, pembelian buku, dan keperluan pendidikan lainnya.
4. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah Indonesia akan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan sebagai bagian dari upaya memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan ini ditujukan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki data kependudukan yang valid.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi mereka yang tergolong miskin dan rentan, sehingga dapat mengurangi hambatan dalam mengakses layanan kesehatan yang layak.
5. Makan Siang Gratis
Mulai 2 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan meluncurkan program pemberian makan siang bergizi gratis bagi siswa PAUD hingga SMA.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan konsentrasi dan daya tahan tubuh siswa melalui penyediaan satu kali makan bergizi setiap harinya.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendukung kesehatan fisik siswa, sehingga mereka dapat lebih fokus dan optimal dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Syarat untuk Menerima Bansos
Untuk memastikan kelayakan menerima bantuan sosial, calon penerima diharuskan memverifikasi bahwa data kependudukan mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, hingga nama ibu kandung, sesuai dengan informasi yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidaksesuaian data tersebut dapat mengakibatkan penerima tidak terdaftar dalam program bantuan.