POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) dengan saldo dana bansos Rp400.000 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK yang sesuai kriteria penerima.
Jika NIK e-KTP dan KK atas nama Anda tertera dalam antrean penerima, maka saldo dana bansos Rp400.000 pada Tahap 6 berhak diterima.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah NIK e-KTP dan KK terdaftar dalam antrean penerima saldo BPNT sebesar Rp400.000 pada tahap 6 2024, ada cara praktis untuk melakukan pengecekan secara online hanya melalui HP.
Dengan begitu Anda tidak perlu lagi mendatangi kantor pemerintah atau lembaga terkait untuk memastikan daftar penerima saldo dana bansos dari BPNT Tahap 6 ini.
Penting untuk dicatat bahwa penyaluran BPNT tahap 6 tersebut mencakup periode bulan November hingga Desember 2024, yang juga menjadi kesempatan terakhir untuk tahun 2024.
Oleh karena itu, bagi Anda yang memenuhi syarat, pastikan untuk mengecek status penerimaan bantuan ini secepatnya, agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Pencairan Saldo BPNT Tahap 6
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, proses pencairan saldo dana BPNT dilakukan secara bertahap dengan sistem transfer bergilir atau antre.
Sistem antre ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran dana dilakukan secara teratur dan tidak menimbulkan kerumunan yang dapat memengaruhi kelancaran proses.
Sebagai penyalur resmi, bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, bertanggung jawab dalam proses pencairan dana melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bank-bank ini memiliki peran penting dalam memastikan bahwa saldo dana bansos tersebut sampai kepada penerima dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejak tanggal 12 Desember 2024, saldo dana bansos dari BPNT Tahap 6 sudah mulai cair merata di semua bank penyalur yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Untuk menerima BPNT pada tahap 6 di bulan November 2024, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima, berikut adalah beberapa kriterianya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan pangan.
2. Memiliki KTP yang Valid
Calon penerima BPNT harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid. KTP ini digunakan untuk memastikan bahwa data identitas penerima benar dan sesuai dengan data yang tercatat di pemerintah.
3. Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Program BPNT ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah atau yang berada dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini sendiri bertujuan untuk membantu mereka yang kesulitan dalam mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari.
4. Tidak Berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
Kemudian, penerima BPNT tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Hal ini karena mereka sudah mendapatkan fasilitas dan penghasilan tetap yang memadai dari pemerintah, sehingga tidak termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan sosial seperti BPNT.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penerima BPNT harus terdaftar dalam database ini agar dapat diakses dan diproses dalam program bantuan sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerima Bansos BPNT secara online melalui HP.
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi yang telah disediakan oleh Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda mengakses situs ini melalui browser yang terpercaya untuk menghindari situs palsu yang bisa membahayakan data pribadi Anda.
2. Isi Kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom yang menyebutkan lokasi Anda, seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
Penting bagi Anda mengisi kolom ini dengan benar sesuai dengan tempat tinggal yang terdaftar di KTP Anda. Jika ada kesalahan pengisian, hasil pencarian Anda bisa jadi tidak akurat.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat Sesuai KTP
Selanjutnya, Anda harus memasukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian, pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan ejaan yang ada pada KTP, termasuk pemisahan antara nama depan dan belakang.
4. Isi Huruf Kode yang Tertera di Layar
Setelah mengisi nama, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi berupa huruf dan angka yang tertera di layar.
Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang melakukan pengecekan bukanlah robot atau sistem otomatis.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua kolom diisi dengan benar, langkah terakhir adalah mengklik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan apakah Anda atau orang yang dimaksud terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT.
6. Cek Status Penerima Bansos
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, data Anda akan muncul lengkap dengan jenis bantuan yang diterima.
Melalui langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah mengecek status penerima Bansos BPNT tanpa perlu datang ke kantor atau menghubungi pihak lain, cukup menggunakan HP dan koneksi internet.
Apabila Anda sudah dinyatakan sebagai penerima manfaat, pastikan untuk mengecek saldo di rekening KKS dan cairkan bantuannya sekarang sebelum Pemerintah menarik kembali dana bansos yang disalurkan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.