POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda harus valid dan terverifikasi terlebih dahulu untuk menerima saldo dana Rp900.000 dari subsidi bantuan sosial KLJ tahap 4, untuk langkah pengecekannya baca artikel ini hingga tuntas.
Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 4 secara bertahap sejak Rabu, 11 Desember 2024.
Bantuan ini mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), dengan pencairan yang mencakup akumulasi tiga bulan: Oktober, November, dan Desember 2024.
Dilansir dari channel YouTube Karin Ferianti Velntini. Pencairan dana ini diberikan kepada penerima yang telah melalui proses verifikasi, termasuk rekonsiliasi data dengan Bank DKI serta pemadanan data kependudukan dan data warga binaan sosial panti.
Rincian Jumlah Penerima
Total penerima Bansos PKD tahap 4 ini sebanyak 172.290 orang, dengan rincian:
- 135.139 penerima KLJ
- 16.879 penerima KPDJ
- 20.272 penerima KAJ
Cara Mengecek Status Penerimaan
Bagi warga yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKD tahap 4, berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di perangkat Anda.
- Akses situs resmi Pemprov DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik tombol "Cek".
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerimaan Anda.
Informasi Pencairan
Penerima diimbau untuk memantau saldo melalui aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI untuk memastikan dana sudah masuk. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga bagi yang belum menerima, diharapkan bersabar.
Program Bansos PKD ini diharapkan mampu membantu meringankan beban hidup warga yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun.
Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui program sosial yang berkelanjutan.
Penerima manfaat akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900.000, yang dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial.
Pada tahap sebelumnya, yaitu tahap 3 pada September 2024, bansos telah disalurkan. Saat ini, pencairan tahap 4 meliputi periode Oktober hingga Desember 2024, dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.