KPM yang terdaftar di program ini diimbau untuk memeriksa rekening secara berkala. Proses pencairan masih berlangsung dan diharapkan bantuan dapat segera merata di berbagai wilayah.
Hal ini mengingat beberapa daerah sebelumnya telah menerima bantuan lebih dulu melalui bank penyalur lainnya, seperti BSI dan Mandiri.
Sementara itu, penerima manfaat yang mengalami proses peralihan penyaluran dari bank ke PT Pos Indonesia diharapkan bersabar. PT Pos saat ini tengah menyelesaikan pembukaan rekening kolektif dan akan mencairkan bantuan secara langsung hingga akhir Desember 2024.
Beberapa KPM bahkan disebut akan menerima pencairan sekaligus untuk periode enam bulan, baik untuk PKH maupun BPNT. Informasi lebih lanjut terkait jadwal pencairan diharapkan dapat segera diterima, terutama bagi KPM yang sudah lama menunggu.
Sementara itu, bagi KPM yang belum melihat saldo masuk, mereka diminta untuk bersabar dan tidak khawatir, karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dana tidak akan langsung kembali ke kas negara.
KPM yang belum menerima saldo disarankan untuk mengecek status bantuan mereka melalui saluran resmi seperti aplikasi cek Bansos atau langsung bertanya ke pendamping sosial masing-masing wilayah setempat.
Proses ini membutuhkan kesabaran karena setiap penerima tidak selalu mendapatkan dana pada waktu yang bersamaan.
Ketahui berikut rincian besaran nominal dana bansos PKH per kategori, syarat penerima hingga cara periksa status pencairan melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK E-KTP.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status pencairan mereka secara online.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.