NIK e-KTP Anda SAH Terpilih Menerima Saldo Bansos Rp400.000 Program BPNT Akhir Tahun 2024! Cek Status KPM Online Begini Caranya

Sabtu 14 Des 2024, 22:54 WIB
cek pencairan saldo bansos Rp400.000. (facebook)

cek pencairan saldo bansos Rp400.000. (facebook)

POSKOTA.CO.ID - Cek kembali data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP Anda apakah sudah lolos jadi penerima bansos atau tidak, simak pencairan BPNT akhir tahun 2024 berikut ini. 

Progres pencairan dana bansos BPNT Rp400.000 periode akhir tahun 2024 segera diterima merata oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebagai informasi, bansos BPNT adalah program bantuan pengganti sembako yang bisa digunakan KPM untuk pemenuhan kebutuhan pangan. 

Sekarang ini progres pencairan telah memasuki tahap 6, yakni alokasi pencairan 2 bulan untuk November dan Desember. Pastikan data NIK e-KTP Anda lolos jadi KPM untuk menerima pencairan. 

Pencairan Saldo Bansos Rp400.000 BPNT Terbaru

Di bulan Desember 2024 ini para keluarga penerima manfaat (KPM) terpantau mulai mendapatkan pencairan saldo secara berkala. 

Seperti diunggah laman facebook @info Bansos PKH, setiap harinya ada bukti penarikan saldo dari rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM BPNT sebesar Rp400.000. 

Terpantau bansos BPNT tahap 6 ini mulai cair merata masuk ke 4 rekening bank himbara, yakni BRI, BSI, BNI, dan Bank Mandiri. Untuk para KPM yang belum mendapatkan pencairan bisa cek saldo secara berkala. 

Proses pencairan bansos BPNT sendiri dilakukan dengan skema antrean dan ditargetkan rampung sebelum pergantian tahun. 

Syarat Penerima BPNT dan Cara Cek Data NIK e-KTP Anda

Masyarakat yang ingin mendapatkan pencairan bantuan sosial ini harus termsuk ke dalam kategori kurang mampu, yakni keluarga miskin dan rentan miskin. 

Tidak semua orang berhak mendapatkan pencairan bansos, dimana para KPM dipilih setelah memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah, antara lain: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Berita Terkait
News Update