POSKOTA.CO.ID - Beberapa korban kebakaran besar di Kemayoran, Jakarta Pusat enggan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan berbagai alasan. Salah satunya tidak sanggup jika harus tinggal di gedung tinggi.
Ditambah jika harus pindah ke rusunawa, mereka yang dulu berjualan di tempat tinggalnya akan memulai dari awal lagi usahanya.
Terkait penolakan korban kebakaran itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan terhadap publik yang dibuat oleh pemerintah memang tidak bisa untuk memuaskan semua pihak.
Termasuk kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk merelokasi korban atau penyintas kebakaran di Kemayoran tersebut.
"Pastilah ada yang menolak dan juga yang menerima. Tidak ada hukum itu memuaskan semua orang. Kebijakan publik juga tidak bisa memuaskan semua pihak, semua orang, ada yang suka dan nggak suka itu biasa," kata Trubus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 14 Desember 2024.
Karena itu, Trubus mengatakan, masyarakat harus diberikan kesadaran terkait dengan kebijakan publik yang dibuat untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat yang lebih luas.
Selain itu Pemprov Jakarta juga memiliki kewajiban untuk dapat membuat kawasan pemukiman menjadi lebih baik. Sebab tak mungkin kawasan pemukiman padat penduduk dibiarkan kumuh.
"Apakah membiarkan Kemayoran kumuh terus, nggak ada kemajuan? Kan nggak boleh. Jadi mereka (para korban kebakaran) ya harus dipaksa relokasi, cuma hukum itu sifatnya kebijakan dan hukum itu sifatnya memaksa," ujar dia.
Trubus memberikan contoh, pada saat masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang memaksa masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Ciliwung untuk pindah ke Rusun Jatinegara.
Meski sempat menuai polemik dan penolakan tapi relokasi itu tetap dilakukan dan saat ini hasil dari kebijakan itu sudah dirasakan masyarakat banyak.
"Akhirnya sekarang kan bagus dari situ jarang banjir, nggak meluap lagi. Masyarakat tinggalnya juga di rusun Jatinegara yang lebih layak untuk ditinggali," ucapnya.
Namun demikian, Trubus juga mengingatkan kepada pemangku kebijakan dalam hal ini Pemprov Jakarta agar konsisten pada aturannya dan tidak diskriminatif dalam menerapkan kebijakan.