Namun, tidak semua undangan akan diterima sekaligus, karena pencairan berlangsung bertahap hingga 31 Desember 2024.
Jika Anda belum menerima undangan pada tahap awal, jangan khawatir.
Gunakan kesempatan ini untuk memeriksa status penerimaan Anda melalui pendamping sosial di desa.
Jangan ragu untuk menanyakan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima manfaat.
Jumlah Bantuan yang Akan Diterima
Nominal bantuan sosial yang akan cair bervariasi:
- Minimal: Rp1.200.000
- Maksimal: Rp6.600.000 (untuk KPM yang menerima BPNT alokasi Juli-Desember serta beberapa komponen PKH).
Karena pencairan dilakukan secara tunai, bagi KPM lanjut usia atau yang membutuhkan pendampingan, disarankan membawa anggota keluarga saat mengambil bantuan di Kantor Pos untuk menjaga keamanan.
Tips Menggunakan Bantuan dengan Bijak
- Prioritaskan penggunaan bantuan untuk kebutuhan pokok keluarga.
- Hindari pembelian barang yang tidak mendesak atau melanggar aturan program bantuan.
- Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk keberlangsungan kebutuhan hidup.
Program bantuan sosial ini bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jika Anda adalah penerima bantuan, pastikan untuk mematuhi jadwal pencairan dan menjaga keamanan selama prosesnya.
Untuk informasi lebih lanjut atau pembaruan terkait bantuan sosial, pantau terus informasi resmi lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.