Kabar Baik! NIK e-KTP Penerima Bansos BPNT Ini Dikirimi Bantuan Dana Rp400.000 dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini

Sabtu 14 Des 2024, 15:10 WIB
Update pencairan dana bansos BPNT Rp400.000 Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

Update pencairan dana bansos BPNT Rp400.000 Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan Desember 2024 dilakukan secara bertahap melalui berbagai saluran.

Bagi penerima yang memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui Bank Himbara, yang mencakup bank-bank besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI untuk wilayah Aceh.

Sedangkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, memastikan bahwa seluruh penerima manfaat dapat mengakses bantuan ini dengan mudah dan tepat waktu.

Diperkirakan, proses pencairan Bansos BPNT akan selesai sebelum 25 Desember 2024, mengingat adanya libur panjang pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada bulan November, dana tersebut akan segera ditransfer pada bulan Desember.

Cara Cek Bansos BPNT

Berikut ini adalah beberapa langkah mudah yang dapat Anda ikuti untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau belum:

1. Melalui Website DTKS Kemensos

  • Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id di perangkat Anda.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Isi kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi.
  • Klik tombol Cari Data untuk melanjutkan.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi tentang status pencairan akan muncul di layar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
  • Setelah diunduh, buka aplikasi dan login menggunakan NIK serta password yang terdaftar.
  • Di dashboard aplikasi, Anda dapat langsung mengecek status pencairan BPNT yang tersedia untuk Anda.

Cara Mudah Mencairkan Dana BPNT melalui ATM

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima transfer dana BPNT, proses pencairannya sangatlah mudah. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  • Kunjungi ATM bank penyalur yang bekerja sama dengan program BPNT, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI.
  • Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu ATM yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu "Tarik Tunai" pada layar ATM dan masukkan nominal dana yang sesuai dengan saldo yang tersedia.
  • Pilih sumber dana dari tabungan yang tertera pada layar.
  • Tunggu hingga uang keluar, dan jangan lupa untuk menyimpan struk sebagai bukti transaksi.
  • Alternatif lainnya, dana BPNT juga bisa langsung digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong), yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update