Nomor Induk Kependudukan (NIK): NIK yang terdaftar harus online di Dukcapil agar dapat terbaca oleh sistem.
Verifikasi Kelayakan: Penerima bantuan harus melewati proses verifikasi dan tidak termasuk dalam kategori yang dilarang menerima bantuan (misalnya, anggota Polri, TNI, ASN, atau kepala desa).
Jika salah satu anggota keluarga di tahun 2025 terdaftar sebagai anggota Polri, TNI, atau ASN, maka bantuan PKH atau BPNT tidak akan dicairkan.
Verifikasi Data Pada 31 Januari 2025
Penting untuk mempersiapkan kartu KKS Merah Putih Anda sebelum 31 Januari 2025. Kementerian Sosial menegaskan bahwa pencairan bantuan akan dilakukan melalui kartu KKS, dan tidak ada anggaran untuk pencairan melalui kantor pos pada tahun ini.
Untuk itu, pastikan jika kartu KKS Anda dalam kondisi baik dan PIN tidak terlupa agar tidak mengalami kendala saat pencairan dan bansos Kemensos.
Persiapan Pencairan di Februari 2025
Pencairan bantuan PKH tahap pertama untuk tahun 2025 diharapkan akan dilakukan pada bulan Februari 2025. Kami berharap, proses ini berjalan lancar, sehingga para penerima manfaat dapat segera merasakan bantuan sosial yang sangat dibutuhkan.
Dengan mengikuti aturan dan memastikan data Anda terverifikasi dengan baik, Anda dapat menghindari masalah saat pencairan bantuan.
Pastikan Anda sudah mempersiapkan semuanya dengan baik, agar bantuan sosial di tahun 2025 bisa dicairkan tepat waktu.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi Anda semua. Jangan lupa untuk memeriksa kembali kartu KKS Anda, dan pastikan semua persyaratan telah dipenuhi.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.