POSKOTA.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) memudahkan masyarakat untuk memeriksa status pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Saat ini, akses cek bansos bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja secara online.
Setidaknya ada dua metode yang bisa digunakan untuk mengetahui nama penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kedua metode tersebut berlaku untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama atau KPM yang penyalurannya dialihkan dari PT Pos Indonesia.
Adapun cara pengecekan dapat dilakukan menggunakan perangkat ponsel.
Cek Status Bantuan Sosial
Kedua metode ini tidak lain adalah dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Cara ini bisa dilakukan untuk mereka para KPM yang menerima bansos via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau pun melalui PT Pos Indonesia via jaringan kantor pos.
Dengan kedua metode ini, informasi periode bansos pun dapat diketahui.
Di bawah ini adalah langkah-langkah pengecekan status pemilik NIK KTP penerima Bansos PKH atau Bansos BPNT sesuai penjelasan Kemensos:
1. Cek Bantuan Melalui Situs Kemensos
Untuk mengetahui status penerima bantuan secara online, ikuti langkah berikut:
• Akses Situs: Gunakan browser di ponsel Anda dan buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi Data Wilayah: Masukkan data lokasi tempat tinggal Anda, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
• Masukkan Nama: Tuliskan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
• Klik "Cari Data": Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol tersebut untuk memulai pencarian.
• Lihat Hasil Pencarian: Jika Anda termasuk penerima bantuan, situs akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan serta status pencairannya.