PIP adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan membantu orang tua siswa memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Besaran dana yang diterima siswa tergantung pada jenjang pendidikannya, dengan rincian sebagai berikut:
Jenjang SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Siswa kelas 10 dan 11 mendapatkan dana lebih besar karena mereka biasanya memerlukan biaya tambahan untuk kegiatan praktik.
Cara Mengecek Dana PIP
Siswa dapat memastikan pencairan dana PIP melalui rekening masing-masing. Sebelumnya, pastikan siswa terdaftar sebagai penerima PIP. Berikut cara pengecekannya:
1. Melalui Situs Resmi PIP
- Kunjungi situs resmi di https://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Ketik hasil penghitungan pada kotak yang tersedia, lalu klik Cek Penerima PIP.
- Jika terdaftar sebagai penerima, nama siswa akan muncul pada daftar penerima bantuan PIP.
2. Melalui Aplikasi PIP
- Unduh aplikasi PIP melalui Google Play Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan klik Masuk.
- Masukkan NISN dan data diri yang diminta.
- Jika terdaftar, informasi saldo akan tampil di aplikasi.
Dana PIP harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah atau kegiatan praktik. Dana ini tidak diperkenankan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Demikian panduan untuk mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga informasi ini bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.