Waduh! Pemkab Pandeglang Tak Punya Anggaran untuk Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat 13 Des 2024, 17:59 WIB
Kantor BPKD Kabupaten Pandeglang. (Foto: Dok. BPKD).

Kantor BPKD Kabupaten Pandeglang. (Foto: Dok. BPKD).

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, mengaku tidak memiliki anggaran untuk menerapkan program Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Soalnya, dari hitungan sementara, anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG tersebut sekitar Rp283 miliar.

"Semua sekolah dihitung baik swasta maupun sekolah negeri. Untuk sekolah negerinya saja membutuhkan dana sekitar Rp158 miliar ditambah sekolah swasta, jadi total kebutuhan anggaran MBG sebesar Rp283 miliar," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin.

Itu pun lanjut Yahya, menghitungnya harga porsi yang sebesar Rp15.000. Namun perkembangan terakhir kan ada di angka Rp 10.000 per porsinya.

Apalagi kata Yahya, Pemkab juga tidak menganggarkan program tersebut pada tahun depan. 

Dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pandeglang tahun 2025 sebesar Rp2,7 triliun, tidak memasukkan alokasi untuk program Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Di RAPBD yang sudah kami sampaikan belum ada anggarannya. Karena kami juga dalam menganggarkan di OPD mana dan besarannya berapa juga kami agak repot,” katanya.

Yahya menjelaskan, Pemerintah Daerah belum mendapat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait penerapan program tersebut. 

Termasuk instansi mana yang berwenang dalam mengelola program MBG.

"Maka dari itu, kami berharap program ini nantinya bisa dilaksanakan melalui dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat," katanya.

Syukur-syukur lanjut Yahya, dari Pemerintah Pusat ada, karena kalau kita lihat alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik bertambah. 

"Tapi belum ada ploting-nya untuk apa gitu? Yang ada hanya baru untuk yang naik itu Bantuan Operasional Sekolah. Apakah ngambil dari situ atau bukan, kita juga belum dapat informasi,” ujarnya.

Yahya memastikan, program tersebut tidak bisa dijalani pada awal tahun. Selain karena tidak dianggarkan, payung hukumnya pun belum ada. 

Jika pun bisa di jalankan, yang paling memungkinkan yakni pada saat pergeseran anggaran di pertengahan tahun. 

“Boleh pintu masuknya di pergeseran anggaran, menyesuaikan. Jadi nanti angkanya digeser di resmikannya di perubahan anggaran," tandasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update