"Tapi belum ada ploting-nya untuk apa gitu? Yang ada hanya baru untuk yang naik itu Bantuan Operasional Sekolah. Apakah ngambil dari situ atau bukan, kita juga belum dapat informasi,” ujarnya.
Yahya memastikan, program tersebut tidak bisa dijalani pada awal tahun. Selain karena tidak dianggarkan, payung hukumnya pun belum ada.
Jika pun bisa di jalankan, yang paling memungkinkan yakni pada saat pergeseran anggaran di pertengahan tahun.
“Boleh pintu masuknya di pergeseran anggaran, menyesuaikan. Jadi nanti angkanya digeser di resmikannya di perubahan anggaran," tandasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.