Tinggal Selangkah Lagi! Pemilik NIK KTP Terdata akan Terima Dana Bansos PKH atau BPNT via Kantor Pos!

Jumat 13 Des 2024, 18:41 WIB
NIK KTP atas nama ini terdata sebagai penerima bansos PKH atau BPNT via Kantor Pos. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

NIK KTP atas nama ini terdata sebagai penerima bansos PKH atau BPNT via Kantor Pos. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Jika namanya terdaftar untuk periode pencairan yang berlangsung dengan pihak penyalur Kantor Pos, maka tinggal menunggu dana dicairkan.

Jika muncul keterangan 'PM tidak ditemukan' maka artinya, nama Anda tidak masuk pada penerima bansos meskipun terdata di DTKS. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update