Selamat, NIK e-KTP Atas Nama Anda Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Meleleh ke KKS Bank Mandiri, BNI, dan BRI Cek Selengkapnya di Sini!

Jumat 13 Des 2024, 10:40 WIB
Selamat jika Anda menerima saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT dan PKH tahap 4 (Facebook/Kolase Edited Insan Sujadi)

Selamat jika Anda menerima saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT dan PKH tahap 4 (Facebook/Kolase Edited Insan Sujadi)

Besaran bantuan yang diterima bergantung pada kategori penerima manfaat.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2024

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap
  • Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
  • Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
  • Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Untuk memastikan status penerimaan bantuan PKH, ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Ketik nama penerima sesuai e-KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

Syarat Menjadi Penerima PKH

Untuk menerima bantuan PKH, penerima harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
  • Persiapkan diri Anda untuk memanfaatkan bantuan ini dan pastikan status penerimaan melalui langkah-langkah yang telah dijelaskan. 

Semoga informasi ini bermanfaat dan membawa kabar baik untuk semua! Jangan lupa untuk membagikan berita ini kepada yang membutuhkan, serta terus pantau perkembangan informasi lebih lanjut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update