Saldo Dana Bantuan BPNT Cair Rp1,2 Juta via PT Pos, Simak Detailnya Sekarang!

Jumat 13 Des 2024, 10:46 WIB
Saldo dana bantuan BPNT cair via PT Pos, cek detailnya. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Saldo dana bantuan BPNT cair via PT Pos, cek detailnya. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memulai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga Desember 2024.

Kabar baik ini datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta sekaligus melalui PT Pos Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah telah menetapkan bahwa dana bantuan ini akan dicairkan secara rapel melalui PT Pos Indonesia, dengan total bantuan sebesar Rp1,2 juta per keluarga.

BPNT, yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial, bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Berbeda dengan pencairan reguler melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilakukan bulanan, penyaluran via PT Pos memungkinkan penerima mendapatkan dana lebih besar sekaligus, sehingga memberikan fleksibilitas dalam penggunaannya.

BPNT diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan, namun pencairannya dilakukan secara rapel untuk enam bulan sekaligus, yaitu sebesar Rp1,2 juta.

Mekanisme Pencairan BPNT

Pencairan BPNT melalui PT Pos dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Persiapan Dokumen: Penerima manfaat wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat mendatangi kantor pos.
  2. Validasi Data: Petugas pos akan memverifikasi data penerima sesuai dengan daftar nominatif yang diterbitkan pemerintah.
  3. Penerimaan Dana: Setelah data diverifikasi, dana sebesar Rp1,2 juta diserahkan langsung kepada penerima.

Berbeda dengan pencairan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilakukan setiap bulan, pencairan melalui PT Pos dirapel setiap tiga bulan.

Ini memberikan kemudahan bagi KPM karena mereka menerima jumlah yang lebih besar sekaligus, sehingga lebih fleksibel untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Catatan Penting bagi Penerima BPNT

  • Pastikan nama Anda tercantum dalam daftar penerima manfaat BPNT yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Jika belum mencairkan BPNT periode sebelumnya, segera cek status Anda di kantor pos atau melalui sistem informasi pendamping sosial di daerah masing-masing.
  • Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga KPM yang belum menerima dana diminta untuk sabar menunggu giliran.

Mulai tahun 2025, pemerintah akan menggunakan data tunggal yang lebih terintegrasi sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, termasuk BPNT.

Berita Terkait

News Update