Saldo Dana Bansos KLJ Cair Desember 2024 Ini, Cek Apakah NIK KTP dan KK Anda Masuk Kriteria Penerima Manfaat di Sini!

Jumat 13 Des 2024, 16:27 WIB
Cara Cek Penerima Dana Bansos KLJ 2024 Beserta Cara Cairkan Bantuannya. (Jakarta.go.id/KLJ)

Cara Cek Penerima Dana Bansos KLJ 2024 Beserta Cara Cairkan Bantuannya. (Jakarta.go.id/KLJ)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada akhir tahun 2024 ini. Program bansos ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia di DKI Jakarta yang masuk dalam kategori tidak mampu.

Menurut informasi terkini, pencairan dana bansos KLJ 2024 diprediksi akan dimulai pada bulan Desember. Simak informasi berikut untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nama Anda termasuk penerima bantuan ini.

Apa Itu KLJ?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga lanjut usia yang memenuhi kriteria tertentu.

Melalui program ini, lansia yang terdaftar akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Bantuan berupa saldo dana gratis dari pemerintah DKI Jakarta ini disalurkan melalui rekening bank yang terhubung dengan kartu penerima.

Kriteria Penerima Bansos KLJ

Untuk menjadi penerima saldo dana gratis dari bansos KLJ, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para penerima manfaat, di antaranya:

  • Warga DKI Jakarta: Lansia harus memiliki KTP dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
  • Berusia di atas 60 tahun: Program ini ditujukan khusus untuk warga lanjut usia.
  • Kondisi ekonomi tidak mampu: Lansia yang tergolong prasejahtera atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki penghasilan tetap: Penerima adalah mereka yang tidak lagi mampu bekerja atau mendapatkan penghasilan.

Jika Anda memenuhi kriteria seperti yang telah disebutkan di atas, maka peluang untuk mendapatkan bantuan KLJ cukup besar.

Jadwal Pencairan Dana Bansos KLJ 2024

Berdasarkan informasi terkini, pencairan bantuan sosial KLJ untuk periode akhir tahun direncanakan pada Desember 2024.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada penerima yang telah terverifikasi.

Untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting, pantau terus pengumuman resmi melalui situs atau media sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.

Cara Mengecek Status Penerima KLJ 2024

1. Cara Cek Bansos KLJ via Situs Resmi Dinas Sosial

Kunjungi laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau Jakarta Smart City untuk memeriksa daftar penerima bantuan sosial.

Pastikan Anda memiliki data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah proses verifikasi.

2. Cara Cek Bansos KLJ via Aplikasi JAKI

Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store. Setelah instalasi selesai, akses fitur “Bantuan Sosial” di dalam aplikasi.

Masukkan data pribadi Anda, seperti NIK dan KK, untuk mengecek status penerimaan bantuan dengan cepat dan akurat.

3. Cara Cek Bansos KLJ via Kantor Kelurahan

Untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan, Anda disarankan menghubungi atau mendatangi kantor kelurahan setempat.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), pastikan Anda mempersiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP dan KK sebagai identifikasi diri yang diperlukan untuk verifikasi data.
  • Buku tabungan atau rekening yang telah didaftarkan untuk memastikan pencairan dana yang lancar.
  • Surat keterangan tidak mampu, jika diperlukan, sebagai bukti kelayakan untuk mendapatkan bantuan.
  • Pastikan seluruh dokumen telah lengkap untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan dana.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update