POSKOTA.CO.ID - Polsek Tebet telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian seorang pedagang telur gulung berinisial MR (23).
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di rumah kontrakan Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Keempat tersangka yang berinisial AS (46), MF (28), R, dan AR memilki peran masing-masing atas kematian korban.
"Kita amankan empat orang tersangka yang memang di sini berdasarkan laporan, kemudian juga hasil pemeriksaan, terbukti empat orang ini melakukan satu tindak kejahatan," ujar Kapolsek Tebet Kompol Murodih saat konferensi pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 13 Desember 2024.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula pada saat AS menyuruh MR membeli telur dengan menggunakan sepeda motor AS pada Senin 25 November 2024.
Namun hingga berhari-hari korban tidak kunjung kembali. Sehingga AS mendapatkan informasi keberadaan MR di Bekasi.
Korban sendiri merupakan karyawan AS yang telah bekerja selama 6 bulan.
Sempat Diteriaki Maling
Kemudian pada Senin 2 Desember 2024, tersangka AS bersama MF langsung mencari dan mendatangi lokasi keberadaan korban.
Saat bertemu dengan korban, AS bersama sejumlah rekannya sempat memukuli korban bahkan sempat meneriakinya maling.
Akibat teriakan itu, warga di sekitar lokasi langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Mereka mengamankan (korban) kemudian dibawa ke daerah Tebet. Di sana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut,” jelas Murodih.