KPM PKH yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria akan menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp500.000
- Anak Sekolah SMA: Rp333.000
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp400.000
Jika sebuah keluarga memiliki ketiga komponen tersebut, total bantuan yang akan diterima pada tahap pertama mencapai Rp1.233.000. Nominal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Komponen Penerima dan Batasan
Setiap keluarga penerima PKH berhak mendapatkan bantuan maksimal untuk empat komponen sesuai aturan dari Kemensos. Oleh karena itu, KPM yang memenuhi kriteria tersebut diimbau untuk memeriksa data mereka di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar memastikan kelengkapan data.
Harapan di Tahun 2025
Pemerintah berharap program PKH dan BPNT ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan. Penyaluran bantuan secara rutin diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima.
Pesan bagi KPM
Para KPM yang memenuhi syarat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos dan memastikan data yang tercatat sesuai. Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan dengan bijak demi kesejahteraan keluarga.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membawa kebahagiaan bagi KPM di seluruh Indonesia.
Besaran Bantuan
Bantuan yang diberikan dalam program PKH mencakup:
- Rp600.000 per tahap untuk lansia dan penyandang disabilitas
- Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita
- Rp500.000 untuk siswa SD dan SMP
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bansos dan jadwal pencairannya melalui platform resmi agar dapat memanfaatkan bantuan dengan optimal.