POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, ada bansos tambahan yang mulai cair hari ini Jumat, 13 Desember 2024. Namun, apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT bisa mendapatkannya?
Pada bulan ini, ada banyak bansos yang dicairkan, tak hanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja.
Jenis bansos apakah itu? Apakah KPM dari PKH dan BPNT bisa mendapatkannya? Berikut ini simak penjelasannya di sini.
Pengertian Keluarga Rawan Stunting
Bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS) adalah bansos yang diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting.
Terdiri dari anak remaja, calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, atau anak usia 24-59 bulan yang berasal dari keluarga miskin.
Bentuk bansos yang diberikan berupa sembako seperti daging ayam, telur, dan lain sebagainya. Penyalurannya dilakukan sebanyak 3 kali dalam 3 bulan.
Bansos Tambahan yang Cair Mulai Hari Ini
Melansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada 13 Desember 2024, terkait hasil rapat yang diadakan hari ini, mengesahkan bantuan tambahan yang cair di 25 wilayah di Indonesia.
Terdapat jadwal penyaluran bansos untuk KRS, KPM akan mendapatkan bantuan berupa 6 ekor ayam karkas dan 60 butir telur.
Hal ini dikarenakan per bulannya mendapatkan 1 ekor ayam dan 10 butir telur. Jika untuk pencairan 6 bulan, total mendapatkan 6 ayam dan 60 telur per KPM.
Terdapat 25 wilayah yang dicairkan, yaitu ada Bangurejo, Kebon Dalam, Sambimulyo, Ringan Telu, Sukurejo, Sambirejo, dan masih banyak lagi.
Jumlah KPM yang layak menerima bansos KRS sebanyak 577 orang. Mulai dicairkan pada pukul 09.00-14.00 WIB.