Gelapkan Tiket Film Sorop, Dua Pekerja Percetakan Dipolisikan MD Pictures

Jumat 13 Des 2024, 02:50 WIB
Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais (jaket abu-abu nomor dua dari kanan)  bersama terlapor penggelapan voucher film Sorop di Mapolsek Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2024, malam. (Poskota/Angga Pahlevi)

Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais (jaket abu-abu nomor dua dari kanan) bersama terlapor penggelapan voucher film Sorop di Mapolsek Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2024, malam. (Poskota/Angga Pahlevi)

POSKOTA.CO.ID - Dua pekerja percetakan dilaporkan MD Pictures ke Polsek Kemayoran atas dugaan penggelapan voucher tiket film "Sorop" pada Kamis, 5 Desember 2024.

"Kedua orang oknum ini, berinisial H (23) dan Y (48), pekerja di percetakan, sudah dilaporkan dan kini petugas Polsek Kemayoran tengah memeriksa terduga dua orang pelaku ini," kata Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais kepada wartawan di depan Mapolsek Kemayoran, Kamis, 12 Desember 2024.

Rivki mengatakan, kedua pekerja percetakan itu diduga menjual tiket voucher film yang bakal tayang pada Kamis, 19 Desember 2024.

"Sangat disayangkan terjadi ada sedikit kelalaian atau penggelapan yang merugikan MD Pictures selaku pemilik film Sorop yang di mana voucher film Sorop digelapkan. Jadi yang di mana filmnya sendiri belum tayang," ujarnya.

Ia menjelaskan, dua terlapor menjual voucher film "Sorop" melalui media sosial tanpa sepengetahuan MD Pictures.

"Jadi hari ini kita memantau proses hukum kasus tersebut, tim dari MD Pictures. Bagaimana prosesnya dan kelanjutannya," ujarnya.

Hanya saja, jumlah kerugian yang diakibatkan oleh ulah dua pelaku tersebut masih dihitung.

"Kasus ini didalami ya. Untuk berapa kerugian yang diderita dan juga berapa tiket yang sudah dikeluarkan untuk dijual bebas masih diselidiki," ucapnya.

Pada kesempatan itu, terlapor Y (48) mengaku hanya mengambil tiga tiket untuk menonton film tersebut bersama keluarga.

Namun, karena desakan ekonomi, Y kemudian menjual tiket tersebut kepada orang lain dengan harga Rp15 ribu per lembar.

"Saya hanya sebatas mengambil tiga biji, niat saya bukan buat jual tapi karena keadaan. Tadinya buat nonton sama keluarga. Ternyata tiket itu ada yang mau beli, saya jual," ucap Y kepada wartawan sebelum digelandang penyidik Mapolsek Kemayoran, Kamis, 12 Desember 2024.

News Update