"Jadi kan, ketika memang ada yang memang nih, misalnya mampu, notabene mampu, memang ternyata punya kendaraan mobil, atau misalnya memang punya yang NGOP-nya di atas. Nah itu yang kita pastikan bahwa, apa namanya, didata ulang," kata dia.
"Tapi kalau memang berhak dan memang tidak mampu, boleh nyanggah dan tetap diaktifkan, jangan dibatalkan. Jadi dikasih waktu untuk melakukan penyanggahan dan verifikasi ulang," tambah Tina Toon.
Pada intinya, politisi PDIP ini berharap agar proses pendataan dilakukan secara transparan dan benar-benar diperhatikan siapa yang memang berhak mendapatkan bantuan.
"Makanya yang intinya gini, kami sih pengennya yang sudah kemarin kan, berarti dicabut, yang memang layak dihidupkan kembali. Tapi memang kalau memang secara pendatang, oh ternyata memang punya, ada faktanya ya, faktanya bukan dipakai namanya nih, faktanya punya mobil atau apa, kan salah sasaran tuh kalau begitu. Nah silahkan dijelaskan," ucapnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.