Kamu bisa menghubungi call center bank penerbit kartu ATM kamu. Pastikan untuk menghubungi nomor resmi bank untuk menghindari penipuan. Laporkan kejadian tersebut dan minta pemblokiran kartu ATM untuk mencegah penyalahgunaan.
4. Kunjungi Kantor Cabang Bank
Setelah melaporkan kejadian ke call center, segera kunjungi kantor cabang bank terdekat. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan buku tabungan. Di kantor cabang, kamu bisa mengajukan permohonan untuk membuat kartu ATM baru.
5. Siapkan Dokumen Pendukung
Pastikan kamu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, buku tabungan, dan surat kehilangan jika diperlukan. Dokumen-dokumen ini akan mempermudah proses pembuatan kartu ATM baru.
6. Gunakan Layanan Digital
Beberapa bank menyediakan layanan digital yang memungkinkan kamu untuk memblokir kartu ATM dan mengajukan permohonan kartu baru melalui aplikasi mobile banking. Manfaatkan layanan ini untuk mempercepat proses.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.