BPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp317 Miliar

Jumat 13 Des 2024, 17:46 WIB
Kepala BPOM, Taruna Ikrar hadir  pemusanahan obat terlarang. (dok. bpom)

Kepala BPOM, Taruna Ikrar hadir pemusanahan obat terlarang. (dok. bpom)

POSKOTA.CO.ID - Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen memerangi penyalahgunaan obat terlarang.
 
“Kita sepakat, memusnahkan barang bukti ini sebagai bukti nyata bahwa kita serius dalam perang melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu,” ujarnya setelah memimpin pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban di Semarang, Jumat 13 Desember 2024.

Pemusnahan digelar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, disaksikan sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala BNN Jawa Tengah, Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, serta perwakilan BIN dan Kemenkumham. 

Dalam proses pemusnahan, Taruna Ikrar menuangkan cairan deterjen ke dalam tong yang berisi obat-obatan ilegal dan bahan bakunya. Penandatanganan berita acara pun dilakukan setelah pemusnahan.

Taruna menjelaskan kepada media bahwa barang bukti ini berasal dari penyelidikan di tiga lokasi kawasan industri Candi, Semarang, pada 25 Maret 2024. 

“Petugas menemukan lebih dari 1,09 miliar tablet obat jadi, ratusan karung bahan baku, puluhan drum, ribuan botol, dan peralatan produksi seperti mesin dan truk. Nilai totalnya diperkirakan sekitar Rp317 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa produk tersebut mengandung trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan.

“Ketiga obat ini berbahaya jika disalahgunakan, karena mempengaruhi sistem saraf pusat,” tegasnya, merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019 tentang pengelolaan obat tertentu.

Selain di Semarang, pemusnahan serupa juga dilakukan di Karawang oleh BBPOM Bandung.

 “Kami berhasil mengungkap produksi obat bahan alam (OBA) ilegal di Cikarang pada hari yang sama,” jelas Taruna. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 22 jenis barang bukti senilai Rp1,066 miliar.

Kepala BNN Jawa Tengah, Agus Rohmat, menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi para pecandu, terutama di kalangan pelajar.

Berita Terkait
News Update