Untuk mendapatkan status penerima bansos PKH, bisa buka aplikasi dan login ke dalam akun. Kemudian klik buat usulan untuk mengajukan penerima bansos dan pilih jenis bansos yang diinginkan, misalnya PKH. Lalu isilah formulir data diri yang diberikan secara akurat dan lengkap.
4. Lampirkan Dokumen Pendukung
Anda akan diminta untuk melampirkan beberapa dokumen pendukung untuk menjadi penerima bansos, diantaranya KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan. Pastikan dokumen yang dilampirkan terlihat jelas dan mudah dibaca.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Jika seluruh data yang diminta telah diisi secara lengkap bisa Ajukan Sekarang kepada Kemensos. Tunggu proses verifikasi akan berlangsung dan jika layak menerima bansos, akan muncul notifikasi di akun dan email. Proses ini biasanya memerlukan waktu hingga beberapa hari.
Nah begitulah cara untuk mengajukan usulan penerima bansos PKH online di aplikasi Cek Bansos. Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat namun belum mendapatkan bansos bisa ikuti cara di atas untuk mengusulkan diri Anda menjadi KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.