Belum Terdaftar KPM? Begini Cara Daftar Bansos PKH Online di Aplikasi

Jumat 13 Des 2024, 21:08 WIB
Segera daftar sebagai penerima Dana Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui aplikasi cek bansos. (Poskota)

Segera daftar sebagai penerima Dana Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui aplikasi cek bansos. (Poskota)

Untuk mendapatkan status penerima bansos PKH, bisa buka aplikasi dan login ke dalam akun. Kemudian klik buat usulan untuk mengajukan penerima bansos dan pilih jenis bansos yang diinginkan, misalnya PKH. Lalu isilah formulir data diri yang diberikan secara akurat dan lengkap. 

4. Lampirkan Dokumen Pendukung

Anda akan diminta untuk melampirkan beberapa dokumen pendukung untuk menjadi penerima bansos, diantaranya KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan. Pastikan dokumen yang dilampirkan terlihat jelas dan mudah dibaca.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Jika seluruh data yang diminta telah diisi secara lengkap bisa Ajukan Sekarang kepada Kemensos. Tunggu proses verifikasi akan berlangsung dan jika layak menerima bansos, akan muncul notifikasi di akun dan email. Proses ini biasanya memerlukan waktu hingga beberapa hari. 

Nah begitulah cara untuk mengajukan usulan penerima bansos PKH online di aplikasi Cek Bansos. Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat namun belum mendapatkan bansos bisa ikuti cara di atas untuk mengusulkan diri Anda menjadi KPM. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update