POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan jenis bantuan tunai yang diberikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Target penerima manfaat bansos PKH ini adalah masyarakat kurang mampu di tingkat ekonomi miskin dan rentan miskin, sehingga dapat terbantu untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Adapun bansos PKH sendiri diberikan untuk beberapa komponen seperti ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas berat, dan siswa. Nominal bantuan yang diterima juga bervariasi mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
Sementara itu, untuk penyaluran bansos PKH sendiri dilakukan 4 tahap selama periode satu tahun. Jadi para penerimanya mendapatkan pencairan dana bansos setiap 3 bulan sekali dari pemerintah melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BSI, atau Bank Mandiri.
Syarat Penerima Bansos PKH
Nah untuk penerimanya sendiri akan mendapatkan status sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) jika telah memenuhi syarat dan dinyatakan berhak mendapat bantuan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Perlu dicatat tidak semua kalangan masyarakat berhak untuk mendapatkan pencairan dana bansos PKH dari pemerintah. Diantaranya mereka yang berstatus KPM layak mendapatkan bansos karena memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah, antara lain:
- Memiliki e-KTP
- Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak tergolong dalam ASN, TNI, dan Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain
Bansos PKH ini hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu. Jadi pastikan telah memenuhi syarat tersebut untuk bisa mengusulkan menjadi penerima manfaat bansos PKH pemerintah.
Cara Daftar Bansos PKH Online di Aplikasi
Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dari pemerintah, bisa ajukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebelum itu pastikan Anda mengunduh aplikasinya terlebih dulu yang bisa didapatkan dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Kemudian lanjut mendaftar dengan cara berikut:
1. Buat Akun
Buka aplikasi cek bansos di perangkat Anda, lalu klik Daftar dan ikuti petunjuk yang diberikan. Isilah formulir data diri secara lengkap dan benar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan nomor telepon, serta email.
2. Verifikasi Akun
Langkah berikutnya lakukan verifikasi untuk mengaktifkan akun Anda. Kemensos akan memverifikasi akun melalui email dan biasanya memerlukan waktu yang cepat.