5 Program Bantuan Sosial Ini Akan Diberikan kepada NIK KTP Terdata Pemerintah di Awal 2025, Cek Selengkapnya di Sini!

Jumat 13 Des 2024, 18:25 WIB
Pastikan NIK KTP Anda terdata karena pemerintah akan menyalurkan 5 program bantuan sosial di awal 2025.(Poskota/Shandra)

Pastikan NIK KTP Anda terdata karena pemerintah akan menyalurkan 5 program bantuan sosial di awal 2025.(Poskota/Shandra)

Pastikan data Anda, seperti NIK KTP dan KK, sesuai dengan catatan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidaksesuaian data dapat menghambat pencairan bantuan.

Cara Daftar Bansos

Bagi warga dengan NIK KTP yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, segera daftarkan diri segera.

Proses pendaftaran kini sangat mudah dan dapat dilakukan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos, yang mempermudah pendaftaran hingga pemantauan status bantuan.

  • Masukkan NIK KTP Anda yang sudah terdaftar.
  • Sistem akan otomatis memverifikasi kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.
  • Setelah terdaftar, Anda bisa memantau status pendaftaran dan verifikasi data langsung di aplikasi.

2. Mendatangi Dinas Sosial Setempat

Jika Anda mengalami kendala teknis, cara lain adalah langsung mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Berikut yang perlu dilakukan:

  • Bawa KTP dan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK).
  • Isi formulir pendaftaran dengan panduan petugas dinas.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update