Selamat NIK e-KTP Anda Berhasil Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024, Cek Status Cairnya Sekarang

Kamis 12 Des 2024, 14:24 WIB
Selamat NIK e-KTP Anda berhasil terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024, Cek statusnya di sini. (Pinterest)

Selamat NIK e-KTP Anda berhasil terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024, Cek statusnya di sini. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID –  Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda berhasil terdaftar sebagai penerima saldo dana dari subisidi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, cek cara pencairannya melalui artikel ini. 

Pemerintah kembali menyalurkan pencairan dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang NIK e-KTPnya telah berhasil terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024.

Masyarakat yang NIK e-KTP sudah tercantum melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menjadi penerima bansos PKH 2024.

Penetapan NIK e-KTP ini dipilih berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjadi penerima bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  • Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.

Bagi KPM yang NIK KTP berhasil terpilih, nantinya akan diberikan uang tunai sesuai dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nominal Uang Tunai Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin dalam empat tahap, yaitu tahap pertama Januari-Maret,tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember. 

Saat ini tahapan penyaluran Bansos PKH 2024 sudah sampai pada tahap keempat proses penyaluran kepada KPM.

KPM dapat memeriksa status kepesertaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id (https://cekbansos.kemensos.go.id), atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode.
  • Klik "Cari Data" lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update