Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Telah Cair, Segera Cek Status Penerima dengan Cara Berikut

Kamis 12 Des 2024, 20:17 WIB
Dana bansos PKH Rp600.000 telah cair, cek status penerima bansos PKH dengan cara ini. (kemensos/edited Dadan)

Dana bansos PKH Rp600.000 telah cair, cek status penerima bansos PKH dengan cara ini. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Alhmdulillah bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah mendapatkan dana Rp600.000.

Kabar disalurkannya dana bansos PKH sebesar Rp600.000 ini, tentunya menjadi kabar baik. Karena KPM bisa mencairkan uang yang telah disalurkan.

Seperti yang diketahui untuk dana Rp600.000 ini diberikan kepada KPM dengan kategori lansia.

Dana Rp600.000 ini disalurkan melalui empat tahap dalam satu tahun atau Rp2.400.000 dalam satu tahun.

Namun karena di salurkan melalui empat tahap, maka KPM mendapatkan Rp600.000 dalam tiga bulan sekali.

Jika Anda yang ingin tahu sebagai penerima bansos atau tidaknya, silahkan cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara yang ada di sini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Dilansir dari Kemensos.go.id, inilah cara cek status penerima bansos PKH.

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.

6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.

Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos, maka data akan muncul. Bukan hanya sebagai penerima bansos PKH saja, bagi anda yang mendapatkan dana bansos BPNT atau yang lainnya pun akan muncul.

Namun jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima, alangkah baiknya Anda mendaftar terlebih dahulu supaya terdata di DTKS.

Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update