POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) terus dilakukan oleh pemerintah untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kali ini saldo dana yang dicarikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 untuk KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo dana bansos ini dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilakukan oleh bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Seperti bank BRI, bank BNI, Mandiri dan bank BSI khusus untuk daerah Aceh.
Pencairan Saldo Dana BPNT
Saldo dana BPNT Rp400.000 terpantau sudah ada yang masuk ke KKS para KPM dengan bank penyalur bank BRI untuk alokasi November-Desember 2024.
Dikutip dari akun milik pendamping sosial Welinda Ahmad dia mengatakan, sudah mulai banyak yang mencairkan bantuan BPNT sebesar Rp400.000. Selain bank BRI, ada juga bank BSi yang sudah mulai mencairkan saldo dana bansosnya.
"Namun di sini perlu Anda ketahui bahwa pencairan bantuan BPNT ini sifatnya juga berkala masih ada waktu besok dan besoknya lagi untuk dicairkan bantuan tersebut kepada para KPM." kata Welinda dikutip Kamis, 12 Desember 2024.
Saldo Dana Bansos Dicairkan Secara Bertahap
Pencairan saldo dana bansos ini dilakukan secara bertahap, maka dari itu bagi pemilik KKS bank BNI dan bank Mandiri yang masih belum terpantau cair bantuan BPNT ke KKS miliknya dimohon untuk bersabar.
"Kita doakan saja semoga besok sudah ada saldo yang masuk ke KKS bank BNI, Mandiri maupun bank BRI dan BSI yang belum cair bantuan BPNT-nya." sambung Welinda.
Dia juga menghimbau kepada Anda para KPM semuanya untuk mendownload SMS banking tau e-banking dari setiap KKS atau bank Himbara agar tidak perlu bolak balik untuk mengecek ke mesin ATM.
Itulah informasi mengenai perkembangan pencairan saldo dana BNPT alokasi November-Desember 2024. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
