Data penerima harus diverifikasi melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction.
Memiliki Undangan Pencairan
KPM harus menerima undangan resmi dari perangkat desa untuk proses pencairan di kantor pos.
Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, Anda tidak akan terdaftar sebagai penerima bansos melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT
Menurut informasi terbaru dari SUKRON CHANNEL, pencairan dana akan dilakukan setelah undangan resmi diterbitkan.
Saat ini, status pencairan masih menunggu penerbitan SP2D di tingkat perangkat desa atau supervisor kabupaten.
KPM disarankan untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari perangkat desa terkait jadwal pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima, lakukan langkah berikut:
- Cek status NIK KTP dan KK Anda di situs DTKS atau aplikasi SIKS-NG.
- Pastikan data Anda telah diverifikasi oleh perangkat desa atau pendamping sosial.
- Tunggu undangan resmi pencairan dari PT Pos Indonesia.
- Datang ke kantor pos dengan membawa dokumen lengkap, seperti KTP, KK, dan undangan pencairan.
Bantuan BPNT ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Demikian informasi mengenai pencairan dana Bansos BPNT sebesar Rp1.200.000 melalui PT Pos Indonesia. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan segera cek status NIK Anda di DTKS!
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.