SELAMAT, Anda Berhasil Tervalidasi Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Alokasi Oktober Desember 2024!

Rabu 11 Des 2024, 10:21 WIB
Saldo dana Rp600.000 dikirim kepada Anda yang telah tervalidasi terima bansos PKH tahap empat 2024. (Pinterest)

Saldo dana Rp600.000 dikirim kepada Anda yang telah tervalidasi terima bansos PKH tahap empat 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Oktober Desember 2024 berupa saldo dana Rp600.000 diterima Anda yang berhasil tervalidasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah saat ini berhasil melakukan validasi penerima bansos PKH melalui DTKS.

Tujuan adanya proses validasi ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan agar bantuan diterima sesuai sasaran.

Bantuan PKH diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat rentan kemiskinan yang ada di Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.

Bantuan bisa digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan selama satu tahun.

Setiap kategori KPM juga menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Berikut nominal dana bansos PKH 2024 yang diterima oleh KPM:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Balita: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)

Dana sebesar Rp600.000 diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Total dalam satu tahun, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.

Pada Oktober Desember 2024 ini, pemerintah masih terus melakukan penyaluran dana bansos PKH tahap ketiga kepada setiap KPM agar bantuan dapat diterima dengan bijak.

Berita Terkait

News Update